Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Jasa Raharja Putera terkait penggunaan produk dan layanan asuransi. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan di Pendopo Sukabumi, Kamis 26 Februari 2026.
Bupati mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tambahan perlindungan asuransi.
Menurutnya, pemanfaatan asuransi dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi masyarakat dalam berbagai aktivitas pelayanan.
Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di bidang asuransi kerugian. Produk yang ditawarkan mencakup perlindungan atas risiko kebakaran rumah, kecelakaan, perjalanan, dan lainnya. Salah satu program yang didorong ialah asuransi wisata untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan.
Ia menyebut premi yang ditawarkan relatif terjangkau dan dapat mencakup berbagai risiko. Dalam kerja sama sektor wisata, perusahaan juga menyediakan sistem ticketing sebagai nilai tambah layanan.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif serta memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.




