Potret Sukabumi,- Sejumlah warga penggarap sambangi Kantor Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, meminta kejelasan terkait status tanah garapan, dikarenakan sampai saat ini terus terjadi gesekan antara warga yang menggarap lahan Eks PT Tenjojaya dengan PT Bogorimdo yang sudah eksis kembali melakukan kegiatan cut and file di atas lahan yang sedang di garap oleh masyarakat. Konflik persoalan agraria di tenjojaya terus berlangsung sampai sekarang antara masyarakat dan PT Bogorindo Cemerlang. (20/10/25).
Kepala Desa Tenjojaya, Jamal Aziz menerima aspirasi warganya terkait lahan yang di garap oleh warganya. “Jadi, ini warga saya yang merupakan para petani, intinya mereka meminta kepada Pemdes Tenjojaya untuk dimediasi dengan pihak perusahaan PT. Bogorindo,” Tutur Kades Tenjojaya.
Terkait adanya isu yang beredar tentang akan adanya pembangunan danau oleh pihak PT Bogorindo, Kepala Desa Tenjojaya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena belum ada informasi resmi dari instansi terkait.
Kades Tenjojaya, Jamaludin Aziz berharap agar pihak perusahaan dapat bersikap terbuka dan menanggapi keluhan masyarakat secara bijak.
“Kami berharap PT Bogorindo bisa menyikapi dan menanggapi terkait pokok permasalahan dengan para petani, kami berharap sekali semua selesai, aman dan damai,” pungkasnya.
Warga penggarap yang mendatangi kantor desa tenjojaya, melalui Dodi Supriyatna sebagai perwakilan mengungkapkan bahwa kedatangannya buntut dari dugaan pengrusakan tanaman milik warga oleh oknum.
“Kami datang ke sini karena awal dari imbas pengrusakan tanaman milik masyarakat tenjojaya, yang diduga dirusak oleh PT. Bogorindo. sementara dari pihak bogorindo itu terkesab cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab,” Kata Dodi.
Menurut Dodi, masyarakat memiliki dasar kuat untuk tetap menggarap lahan tersebut, karena tanah yang menjadi objek kinflik merupakan tanah sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya telah dipasang Plang papan nama sitaan dan diperbolehkan untuk digarap oleh petani selama proses hukum berlangsung.
Perwakilan dari pihak PT Bogorindo yang hadir dalam proses mediasi tersebut belum bisa memberikan keterangan kepada awak media pada saat akan di wawancarai.




