• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Minggu, Maret 29, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Dua Desa Jadi Model Pelestarian Sumber Air di Kabupaten Sukabumi

potretsukabumi by potretsukabumi
in DPRD Kabupaten Sukabumi
0
Dua Desa Jadi Model Pelestarian Sumber Air di Kabupaten Sukabumi
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

sukabumi – potretsukabumi.com | Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menetapkan dua desa di wilayah Sukabumi Utara sebagai percontohan penerapan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Perda Patanjala). Kedua desa tersebut yakni Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dan Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.

Bayu menjelaskan, pada tahun 2026 telah dirancang agenda sosialisasi sekaligus penyusunan regulasi turunan sebagai bagian dari tahapan implementasi perda tersebut. Desa Sundawenang menjadi lokasi pertama pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah awal penerapan.

“Desa Sundawenang ini menjadi desa pertama yang kami pilih untuk kegiatan sosialisasi atau tahap persiapan implementasi Perda Patanjala,” ujar Bayu usai kegiatan di Kantor Desa Sundawenang, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, Sundawenang dipilih karena dinilai paling siap dalam proses pendataan kawasan lindung. Data sementara mencatat terdapat 19 titik mata air berikut kawasan pendukungnya di desa tersebut.

“Di sini terdapat 19 mata air, termasuk tebing curam, jalur aliran mata air, daerah resapan, serta wilayah rawan bencana yang berpotensi ditetapkan sebagai kawasan lindung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 32 persen wilayah Desa Sundawenang dinilai ideal untuk dijadikan kawasan lindung. Ke depan, kawasan tersebut akan didorong agar ditetapkan melalui peraturan desa sebagai area perlindungan sumber air.

Bayu menilai, apabila fungsi kawasan lindung dapat dijaga dengan baik, desa akan lebih siap menghadapi perubahan cuaca, baik saat musim hujan maupun kemarau. Hal itu menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Ia memaparkan, implementasi Perda Patanjala dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tatahar, naratas, dan netepkeun. Tahap tatahar merupakan fase persiapan, termasuk sosialisasi untuk menyamakan pemahaman. Tahap naratas dilakukan dengan mendata lima objek utama.

Kelima objek tersebut meliputi mata air, daerah resapan air, tebing curam, jalur mata air, dan sempadan sungai. Dalam kearifan lokal Patanjala, lima unsur itu harus difungsikan sebagai kawasan lindung.

Tahap terakhir, netepkeun, merupakan proses analisis dan penetapan. Setelah dilakukan penelusuran lapangan, kawasan tersebut dapat disahkan melalui keputusan kepala desa atau peraturan desa. Jika seluruh desa menerapkan langkah serupa, hasilnya dapat direkomendasikan ke tingkat kabupaten untuk memperluas kawasan lindung.

Bayu juga menyoroti kondisi kawasan lindung di Kabupaten Sukabumi yang saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 12 persen. Situasi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya kejadian longsor, pergeseran tanah, serta banjir di sejumlah daerah.

Melalui penetapan kawasan lindung secara kumulatif di tingkat desa, diharapkan tercipta keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan lindung. Ia menyebut, langkah ini diawali dengan permodelan di desa percontohan sebelum diterapkan di desa lain.

Terkait regulasi turunan, Bayu menyampaikan bahwa tahun ini direncanakan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan Perda Patanjala. Setelah itu, desa dapat menyusun peraturan desa sebagai tindak lanjut.

Ia menambahkan, dari 19 mata air di Sundawenang, masing-masing memiliki daerah resapan yang seharusnya menjadi kawasan lindung. Namun, kajian sementara menunjukkan sekitar 62 persen kawasan tersebut telah mengalami gangguan akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman maupun bangunan lain. Dampaknya, debit air di sejumlah titik mata air mengalami penurunan.

Apabila permodelan di dua desa percontohan berhasil menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan daya adaptasi terhadap cuaca ekstrem, skema tersebut akan direplikasi ke desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi.

Tags: DPRDDPRD Kab Sukabumi
Previous Post

Wabup Dorong Pengembangan Ekonomi Cikidang Berbasis Potensi Lokal

Next Post

Gubernur Jabar Nilai Praditya Adhiguna Global School Perkuat SDM Jawa Barat

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Prakarsa DPRD
Berita

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Prakarsa DPRD

DPRD Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna 2026
Berita

DPRD Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna 2026

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan 2026, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan 2026, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

Next Post
Gubernur Jabar Nilai Praditya Adhiguna Global School Perkuat SDM Jawa Barat

Gubernur Jabar Nilai Praditya Adhiguna Global School Perkuat SDM Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.