Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/7/2025), dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta unsur perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
“Kesepakatan ini bukan hanya prosedur administratif. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Penyesuaian KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD).
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang menjadi tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dalam periode ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusung tema besar: “Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan.”
“Keberhasilan pembangunan tak hanya bergantung pada rencana yang baik, tapi juga pada inovasi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan komunitas,” ujarnya.
Bupati Asep Japar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tetap selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, melalui penguatan sinergi antar sektor sebagai penggerak utama pembangunan.
RPJMD 2025–2029 ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi besar Sukabumi sebagai daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah—Sukabumi Mubarakah.