• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Kamis, Juli 3, 2025
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

DPRD SUKABUMI SAHKAN DUA RAPERDA STRATEGIS, TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN KESIAPAN PILKADA 2029

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hasilkan keputusan penting terkait laporan keuangan daerah dan kesiapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati tahun 2029.

potretsukabumi by potretsukabumi
Juli 2, 2025
in Berita, Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi, Lingkungan, Pemerintahan, Politik
0
DPRD SUKABUMI SAHKAN DUA RAPERDA STRATEGIS, TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN KESIAPAN PILKADA 2029
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta jajaran anggota DPRD dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. Proses penyusunan raperda juga melalui tahapan sesuai tata tertib DPRD, termasuk penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif.

“Rangkaian proses ini menunjukkan bagaimana transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Masukan dari fraksi-fraksi juga menjadi perhatian dalam memperbaiki kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang,” ujarnya.

Pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi-Komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan akhir berhasil dicapai pada 25 Juni 2025 dan menjadi dasar disahkannya raperda tersebut dalam rapat paripurna.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan jajaran perangkat daerah. Dirinya menyatakan bahwa sinergi ini menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda ini telah melalui tahapan yang matang, termasuk fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana cadangan ini dipersiapkan agar proses Pilkada tahun 2029 dapat berjalan lancar tanpa kendala pembiayaan.

“Penetapan dana cadangan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi lima tahunan yang menjadi hak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Bupati berharap kedua perda yang telah disepakati ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, baik dari sisi penguatan sistem keuangan daerah maupun dalam mendukung agenda politik yang demokratis dan partisipatif.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi, menandai telah disahkannya kedua Raperda tersebut.

Source: Fb. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Ratu
Tags: APBD 2024DPRD Kab SukabumiParipurna SukabumiPemkab SukabumiPerda 2025sukabumi
Previous Post

Jaga Sagara: Aksi Nyata Mahasiswa Sukabumi Selamatkan Pesisir Selatan

Next Post

PEMKAB SUKABUMI DAN KPPBC BOGOR BAHAS PENANGANAN BKC ILEGAL DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

PEMKAB SUKABUMI DAN KPPBC BOGOR BAHAS PENANGANAN BKC ILEGAL DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH
Berita

PEMKAB SUKABUMI DAN KPPBC BOGOR BAHAS PENANGANAN BKC ILEGAL DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH

Jaga Sagara: Aksi Nyata Mahasiswa Sukabumi Selamatkan Pesisir Selatan
Berita

Jaga Sagara: Aksi Nyata Mahasiswa Sukabumi Selamatkan Pesisir Selatan

Bupati Sukabumi Resmikan UPTD Dalduk Cimanggu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Masyarakat
Berita

Bupati Sukabumi Resmikan UPTD Dalduk Cimanggu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Masyarakat

Next Post
PEMKAB SUKABUMI DAN KPPBC BOGOR BAHAS PENANGANAN BKC ILEGAL DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH

PEMKAB SUKABUMI DAN KPPBC BOGOR BAHAS PENANGANAN BKC ILEGAL DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.