Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (5/08/25). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh perwakilan masing-masing fraksi DPRD. Berikut nama-nama juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksinya:
Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
Fraksi Partai Gerindra: Hera Iskandar
Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si
Fraksi PDI Perjuangan: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 oleh Bupati. Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi tersebut berisi saran, koreksi, pendapat, hingga pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.
“Pandangan ini sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda yang telah diajukan. Tujuannya adalah agar dokumen anggaran yang dihasilkan dapat lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, jawaban dari Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan.