Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Sukabumi, (5/08/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh para wakil ketua. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umumnya terhadap isi dan arah kebijakan dalam Raperda Perubahan APBD 2025.
Dari hasil pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan saran, pendapat, serta koreksi terhadap tiga Raperda yang menjadi bagian dari pembahasan anggaran daerah.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam Sidang Paripurna berikutnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.