Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, (19/6/25), di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mewakili Bupati H. Asep Japar. Turut hadir pula para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta pejabat dari perangkat daerah dan kecamatan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD memberikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan Bupati mengenai pelaksanaan APBD 2024. Fraksi Partai Golkar membuka sesi pandangan umum, yang kemudian diikuti oleh fraksi-fraksi lain secara berurutan, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, kritik membangun, serta sejumlah saran terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024. Beberapa isu yang mendapat perhatian adalah transparansi pengelolaan anggaran, efektivitas belanja pembangunan, serta pencapaian target pendapatan daerah dan realisasi program prioritas.
Wakil Bupati, dalam keterangannya usai rapat, menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan dicermati dengan seksama dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi atas semua pandangan tersebut dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan refleksi untuk menyempurnakan kebijakan dan tata kelola keuangan daerah. Komitmen kita tetap sama, yaitu mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran,” ujar H. Andreas.
Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan, dengan agenda utama penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi DPRD. Proses ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas publik terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah.