Potret Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025 pada Senin (26/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat ini yaitu:
- Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
- Penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan wujud kontrol, aspirasi, serta evaluasi politik terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara konstruktif.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas, SE menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen RPJMD ini akan menjadi panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan, mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).
Fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 antara lain:
Pembangunan Infrastruktur: Program unggulan “Tumaninah” akan fokus pada infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.
Penanggulangan Kemiskinan: Upaya penurunan kemiskinan dilakukan secara lintas sektor berbasis data mikro wilayah.
Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Termasuk penguatan indeks kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, dan pengembangan sistem pangan inovatif berbasis agromaritim.
Peningkatan Layanan Publik: Merespons masukan Fraksi PKS, Pemkab akan memperkuat sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta perlindungan anak dan keluarga.
Bupati berharap seluruh fraksi DPRD dapat mendukung percepatan pengesahan Perda RPJMD agar bisa tuntas dalam waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah, demi percepatan transformasi menuju masyarakat yang Mubarokah.
Selanjutnya, rapat menetapkan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda RPJMD, dengan rincian sebagai berikut:
Fraksi Partai Golkar dan PAN:
- H. Deni Gunawan, S.IP
- Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin, A.Md
Fraksi Partai Gerindra:
- Teddy Setiadi
- Hera Iskandar
Fraksi PKB:
- Bayu Permana
- Hamzah Gurnita, SH
Fraksi PKS:
- Hj. Leni Liawati, S.Si
- Uden Abdunnatsir
Fraksi PDI Perjuangan:
- Sendi A. Maulana
- Hj. Elis Ernawati
Fraksi Partai Demokrat:
- Ariestiandi
- Rudi Heryanto
Fraksi PPP:
- Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE
- H. Andri Hidayana
Ketua DPRD menekankan agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan Raperda RPJMD sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi.