Potret Sukabumi,- Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Ketua DPRD menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah bersama Pemerintah Daerah yang digelar pada 30 April 2025.
Fraksi Golkar & PAN Soroti Strategi Anggaran Multi-Year
Pandangan umum pertama disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE, dari Fraksi Partai Golkar dan PAN. Fraksi ini mengapresiasi pembentukan dana cadangan sebagai langkah strategis untuk meringankan beban pembiayaan Pilkada yang biasanya membebani APBD dalam satu tahun anggaran. Mereka mendukung penganggaran bertahap sebesar Rp120 miliar selama 2026 hingga 2028, serta menekankan pentingnya keterlibatan aktif stakeholder dan transparansi dalam pengelolaan dana. Fraksi ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Fraksi Gerindra Tekankan Kajian Kebutuhan dan Akuntabilitas
Pandangan selanjutnya disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, SE, dari Fraksi Gerindra. Fraksi ini menekankan pentingnya penyusunan dana cadangan yang proporsional dan tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat. Dana harus berbasis kajian komprehensif yang mempertimbangkan pertumbuhan jumlah pemilih dan inflasi. Mereka juga menuntut adanya koordinasi lintas lembaga dan transparansi dalam penyusunan anggaran.
Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Tertulis
Berbeda dari fraksi lain, Fraksi PKB menyampaikan pandangan secara tertulis karena anggotanya tengah mengikuti bimbingan teknis di Bandung, sesuai surat dari DPW PKB Jawa Barat.
Fraksi PKS: Prioritaskan Pembangunan dan Gunakan SILPA
Iwan Ridwan, M.Pd., dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa meskipun fraksi mendukung inisiatif pembentukan dana cadangan, mereka menyarankan agar penganggaran pembangunan tetap diutamakan di awal masa jabatan. Fraksi ini menolak penggunaan APBD murni sebagai sumber dana dan mengusulkan penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), yang tahun 2024 mencapai lebih dari Rp129 miliar. Penempatan dana di BPR milik daerah juga diusulkan untuk memberikan nilai tambah.
Fraksi PDI Perjuangan: Waspadai Lonjakan Anggaran
Sendi A. Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik raperda ini, namun menyoroti lonjakan anggaran yang mencapai Rp120 miliar. Mereka meminta perhitungan ulang dan kehati-hatian dalam perencanaan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pelaporan terbuka melalui sistem informasi digital yang dapat diakses masyarakat, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi Demokrat dan PPP Juga Sampaikan Pandangan Tertulis
Pandangan umum secara tertulis juga disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat melalui Lugi Septiandi Herman dan Fraksi PPP melalui Dilla Nurdian.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyampaikan masukan, saran, dan catatan terhadap raperda tersebut guna penyempurnaan dan pematangan rencana pembentukan dana cadangan Pilkada 2029. Hasil pandangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.