Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari akan menjadi prioritas utama pada tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal melakukan pemeliharaan sementara pada ruas jalan tersebut. Namun, perbaikan total baru bisa dilakukan pada 2026 mendatang, menyesuaikan dengan alokasi anggaran infrastruktur yang tersedia.
“Kami sudah melakukan penanganan sementara untuk menjaga aksesibilitas warga. Namun, perbaikan menyeluruh akan menjadi prioritas di tahun 2026 mendatang,” ujar Uus, Jumat (4/10/2025).
Uus menjelaskan, perbaikan jalan Parungkuda–Bojongpari akan dilakukan secara bertahap, meliputi rekonstruksi badan jalan, peningkatan drainase, dan penguatan struktur jalan di beberapa titik rawan kerusakan.
Selain faktor teknis, Uus menyoroti bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam mempercepat seluruh proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kemantapan jalan kabupaten. Namun tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Menurut data Dinas PU, tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini mencapai 60,58 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga 70 persen dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan kebijakan Bupati Sukabumi, Asep Japar, untuk memperkuat sektor infrastruktur wilayah.
Uus juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan program pembangunan infrastruktur berkeadilan, yang menjangkau wilayah-wilayah pelosok dan kawasan produktif.
“Fokus kami bukan hanya memperbaiki, tapi memastikan pemerataan pembangunan jalan agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.




