• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Kamis, Februari 12, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Bupati Sukabumi Lantik 8.164 PPPK Paruh Waktu di Cangehgar

Pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi momentum memperkuat komitmen pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

potretsukabumi by potretsukabumi
in ASN, Berita, Daerah, Ketenagakerjaan, Lainnya, Pemerintahan, Pendidikan, Sosial
0
Bupati Sukabumi Lantik 8.164 PPPK Paruh Waktu di Cangehgar
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Sebanyak 8.164 tenaga honorer Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu. Pelantikan berlangsung di Lapang Cangehgar Palabuhanratu dan dipimpin langsung oleh Bupati Asep Japar. Agenda ini dirangkaikan dengan peringatan HUT KORPRI, HUT PGRI, dan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Sukabumi. Bupati menilai momentum tersebut berkaitan dengan pengabdian dan pembangunan daerah. Ia menegaskan pelantikan bukan sekadar acara seremonial. Status baru PPPK Paruh Waktu menjadi awal untuk meningkatkan pelayanan publik.

Bupati meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga integritas. Mereka diminta memperkuat sinergi dengan ASN dan tenaga pendidik. Kolaborasi dianggap penting untuk mencapai visi pembangunan daerah. Ia mendorong anggota Korpri terus beradaptasi dengan teknologi. Mereka harus memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas. Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para guru. Guru dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan SDM daerah.

Perjalanan panjang honorer menuju PPPK Paruh Waktu juga mewarnai acara. Usep, penjaga sekolah di SMPN 2 Sagaranten, menyampaikan rasa syukurnya setelah 15 tahun bekerja. Ia mengatakan pelantikan menjadi momen berharga bagi dirinya dan keluarga. Acara pelantikan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada purna bhakti dan penyerahan piala untuk berbagai perlombaan.

Source: Fb. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Ratu
Tags: ASNKORPRIPelayanan PublikPemkab SukabumiPotret SukabumiPPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Dinas PU Sukabumi Rawat Drainase Caringin Cidahu untuk Jaga Kekuatan Jalan

Next Post

Sebanyak 78 PPPK Sekretariat DPRD Sukabumi dilantik

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Evaluasi SRMP 7 Fokus pada Akuntabilitas dan Hasil Belajar
Berita

Evaluasi SRMP 7 Fokus pada Akuntabilitas dan Hasil Belajar

Jelang Ramadan 2026, Wabup Minta Lembaga Keagamaan Tingkatkan Layanan Umat
Berita

Jelang Ramadan 2026, Wabup Minta Lembaga Keagamaan Tingkatkan Layanan Umat

Damkar Sukabumi Tunjukkan Kesiapsiagaan dalam Operasi Kebakaran
ASN

Damkar Sukabumi Tunjukkan Kesiapsiagaan dalam Operasi Kebakaran

Next Post
Sebanyak 78 PPPK Sekretariat DPRD Sukabumi dilantik

Sebanyak 78 PPPK Sekretariat DPRD Sukabumi dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.