Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Tugas Linmas se Kabupaten Sukabumi di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis 29 Januari 2026. Pengukuhan ini menjadi langkah penguatan peran Linmas dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi menjelaskan bahwa pengukuhan bertujuan memberikan legalitas dan ketertiban administrasi bagi Satlinmas dan Satgas Linmas. Pelantikan ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan tugas dan fungsi Linmas di daerah.
Sebanyak 386 komandan regu dikukuhkan secara langsung. Sementara 10.852 personel lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut meliputi Satgas Linmas tingkat kabupaten, kecamatan, serta kepala Satlinmas desa dan kelurahan. Seluruh personel kini resmi memiliki tanggung jawab struktural dalam mendukung ketenteraman masyarakat.
Bupati Sukabumi menegaskan bahwa Satlinmas memegang peran strategis di tengah masyarakat. Ia berharap para anggota dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab. Ke depan, pemerintah daerah mendorong agar anggota Satlinmas memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap pengabdian mereka.




