Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatat langkah penting dalam upaya mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan agraria bagi warganya. Pada Rabu, (18/6/25), Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal asal Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, sekaligus menjadi momentum peluncuran program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi.
Sebanyak 1.120 sertipikat hak milik dibagikan kepada 642 kepala keluarga (KK) dari berbagai wilayah transmigrasi lokal di Kabupaten Sukabumi. Data tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dihuni warga transmigrasi, serta menjadi bentuk nyata dari pembangunan berbasis keadilan sosial.
Transmigrasi lokal (translok) merupakan program perpindahan penduduk dalam lingkup satu provinsi yang bertujuan mengurangi kepadatan di wilayah asal serta mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerah tujuan. Program ini menjadi salah satu strategi pembangunan kawasan berbasis desa, serta pemberdayaan masyarakat dalam skema jangka panjang yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat lima Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Wilayah-wilayah ini telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah, baik dalam sektor infrastruktur, pertanian, maupun penguatan ekonomi keluarga.
“Harapan kami, dengan adanya penyerahan sertipikat hak milik atas lahan usaha dan pekarangan ini, warga transmigrasi lokal bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya. Ini bukan hanya soal hak atas tanah, tetapi bentuk penghormatan negara kepada rakyatnya,” ujar Bupati Asep Japar.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini, khususnya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi dalam proses pendataan hingga penyerahan SHM.
“Kami berterima kasih atas kontribusi semua pihak. Ini bukan hanya simbol serah terima sertipikat, tetapi bukti hadirnya negara untuk menjawab hak-hak dasar masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Menko AHY menyampaikan kegembiraannya bisa turut menyerahkan langsung SHM kepada masyarakat yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah tempat tinggal dan usaha mereka. Ia menegaskan bahwa transmigrasi modern harus mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan desa-desa di seluruh Indonesia.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum agraria kepada masyarakat. Kami harap ini membawa kebaikan dan keberkahan untuk semuanya,” ujar AHY.
Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa program Trans Tuntas merupakan bentuk transformasi dari pola lama transmigrasi menjadi lebih inklusif, terukur, dan relevan dengan perkembangan masyarakat saat ini. Ia menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, arah pembangunan transmigrasi akan lebih terintegrasi dengan pembangunan nasional.
“Tidak boleh ada kawasan yang tertinggal. Di bawah pemerintahan Presiden Pak Prabowo, transmigrasi menjadi bagian dari strategi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. Ini adalah paradigma baru dalam pembangunan wilayah,” jelasnya.
Peluncuran program Trans Tuntas juga disebut sebagai upaya perbaikan tata kelola transmigrasi, dengan menekankan aspek legalitas tanah, akses infrastruktur, kemandirian ekonomi warga, dan kolaborasi lintas kementerian.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri pula oleh jajaran pejabat Kementerian Transmigrasi, pejabat dari ATR/BPN, perwakilan Pemkab Sukabumi, serta sejumlah perwakilan warga penerima SHM.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari transformasi transmigrasi lokal ke arah yang lebih kuat, legal, dan produktif. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mendampingi warganya, khususnya warga transmigran, dalam mengelola lahan dan mengembangkan usaha ekonomi produktif berbasis desa dan keluarga.