Potret Sukabumi — Tragedi meninggalnya NS 13 tahun di Jampangkulon mendapat perhatian serius Bupati Sukabumi Asep Japar. Ia menyampaikan duka mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berdiri di sisi keadilan bagi korban.
Bupati menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Ia menyatakan siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Ia mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional. Proses hukum diminta berjalan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
Selain itu, Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta aparatur kecamatan dan desa untuk meningkatkan pengawasan sosial di lingkungan masing masing. Ia meminta deteksi dini dilakukan agar tidak ada kasus serupa terulang
.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan dalam rumah tangga atau tindakan semena mena terhadap anak. Ia mengajak seluruh warga bersama menjaga Sukabumi sebagai daerah yang aman bagi tumbuh kembang anak.



