Potret Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis. Agenda tersebut meliputi pengambilan keputusan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat 19 Desember 2025.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pembahasan menghasilkan penyesuaian jumlah Propemperda Tahun 2025. Jumlah Propemperda berkurang dari 19 menjadi 18 setelah satu rancangan peraturan daerah ditarik.
Penarikan satu raperda tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah. Ketua DPRD menegaskan sinergi legislatif dan eksekutif berjalan baik. Sinergi ini menjadi dasar perencanaan kebijakan daerah menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.
Bupati Sukabumi menyatakan pemerintah daerah sepakat dengan seluruh keputusan yang ditetapkan dalam rapat paripurna. Ia menegaskan komitmen eksekutif untuk sejalan dengan DPRD dalam menjalankan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.




