Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.
Pada forum tersebut, tema pembangunan RKPD 2027 ditetapkan yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berlandaskan visi Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menyebut sektor agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kedua sektor ini memiliki dampak berantai yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari evaluasi capaian tahun sebelumnya, penyelarasan dengan program nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum tersentuh.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, program tiga juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.
Dalam hal penganggaran, Pemkab Sukabumi menitikberatkan belanja wajib, di antaranya alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan dan irigasi) serta Sakinah (rumah layak huni). Sementara sektor pendidikan dialokasikan minimal 20 persen, disusul kesehatan dan layanan publik lainnya.
Bupati berharap Musrenbang ini mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan selesai pada pekan keempat Juni 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian disaring menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan dan saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam tahap verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.
Dari hasil pengolahan data, kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan fungsi pengawasan DPRD.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan konsisten dengan arah pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai patuh terhadap regulasi daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.




