potretsukabumi.com – sukabumi | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satu perangkat daerah yang turut menjalani proses tersebut adalah Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi.
Pemeriksaan interim merupakan tahapan awal audit yang bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan akhir. Dalam proses ini, tim auditor melakukan pengecekan terhadap administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta pelaksanaan program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa audit ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memastikan setiap program di bidang kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara umum juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui pemeriksaan interim ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Disbudpora, dapat melakukan pembenahan lebih awal apabila ditemukan catatan atau kekurangan, sehingga pada tahap audit akhir laporan keuangan dapat tersaji lebih optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.




