Potret Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu penerima penghargaan dengan nilai 84,57 dan kategori A Memuaskan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Dinas Bulan Desember 2025.
Penilaian dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang mampu mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip. Ia menegaskan arsip harus dikelola secara efektif dan efisien agar mudah diakses dan terjaga keamanannya.
Menurut Herdy, pengelolaan arsip yang baik berperan penting dalam mendukung pelayanan pajak kepada masyarakat. Arsip yang tertata memudahkan akses dokumen administrasi serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik di Bapenda.




