Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Ade meminta seluruh jajaran menjalankan tugas dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian saat melakukan pemeriksaan.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Ade meminta tim legalitas mencocokkan setiap daftar pemeriksaan dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini penting untuk mencegah kesalahan dalam proses penilaian.
Selain itu, ia menginstruksikan agar pembagian tugas setiap wilayah disusun secara jelas. Pembagian tersebut harus mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Setiap personel juga harus menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai kelayakan operasional SPPG. Pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 persyaratan baku dari Kepala Badan.
Pelaksanaannya melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sinergi tersebut diharapkan mendukung proses inspeksi dan penilaian SPPG secara terpadu.



