Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperbaiki 371 rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada 2026, sebanyak 1.523 unit rumah juga mendapat dukungan perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung perbaikan 40 unit rumah.
Program tersebut secara resmi diluncurkan Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Sabtu (19/9/2026). Peluncuran menjadi bagian dari rangkaian touring Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 bertajuk “Ngalongok Dulur di Lembur”.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan 1.523 untuk BSPS atau Rutilahu dari Kementerian PKP. Tahun sebelumnya hanya 200 unit,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi.
Menurutnya, penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan koordinator pendamping di bawah bidang perumahan dan kawasan permukiman. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang sesuai dengan ketentuan program.
Sendi berharap program perbaikan Rutilahu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan kegiatan “Ngalongok Dulur di Lembur” tidak sekadar menjadi agenda touring. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat langsung kondisi masyarakat di berbagai wilayah.
“Ini bukan untuk gaya-gayaan atau motor-motoran. Kita sengaja menengok masyarakat di wilayah, siapa tahu ada persoalan yang bisa kita dengar langsung,” ujarnya.
Bupati berharap kegiatan tersebut dapat semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai kebutuhan warga. Salah satunya melalui penyediaan hunian layak lewat program Rutilahu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Sukabumi dan unsur Forkopimda secara simbolis menyerahkan bantuan Rutilahu kepada penerima manfaat dari Desa Wanasari dan Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, serta Desa Bojong, Kecamatan Cibitung.




