Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Data Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026).
Dalam rakor tersebut, Paban V/Wilhanrat Sterad Kolonel Inf. Denny Noviandi menjelaskan, TMMD ke-130 akan berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di 51 kabupaten/kota.
“TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 akan digelar di 51 wilayah Kodim Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan sebaran Dansatgas,” jelasnya.
Di Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Sejumlah sasaran fisik telah disiapkan, di antaranya peningkatan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer dengan lebar 2,5 meter, pembangunan rumah tidak layak huni, serta sejumlah fasilitas masyarakat.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mendukung pelaksanaan TMMD. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sukabumi selalu support dan mendukung kegiatan TMMD ini setiap tahunnya,” kata Wabup.
Selain pembangunan fisik, TMMD ke-130 juga mencakup berbagai program nonfisik. Program tersebut meliputi wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta penyediaan air bersih melalui program unggulan TNI AD.
Khusus di Kecamatan Ciemas, beberapa titik sumur bor disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Wabup menambahkan, penetapan Desa Mekarjaya sebagai lokasi TMMD dilakukan melalui survei dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI. Wilayah tersebut dipilih karena membutuhkan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.



