potretsukabumi.com | PALABUHANRATU, 3 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026, Kamis (3/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada agenda yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada 28 Agustus 2026.
Dalam rapat kali ini, terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas. Di antaranya penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Menurut Andreas, penyampaian nota pengantar merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang nantinya disepakati dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan, pembahasan perubahan APBD nantinya akan mencermati berbagai perubahan maupun peningkatan anggaran, termasuk tujuan alokasi dan penggunaannya.
“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Mengalami Perubahan
Pada rapat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan adanya perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Perubahan tersebut mengacu pada Surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Dalam perubahan susunan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD sekaligus upaya mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab setiap Alat Kelengkapan DPRD.
DPRD Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal
Rapat Paripurna ke-17 juga menindaklanjuti keputusan rapat paripurna sebelumnya pada 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pansus tersebut dibentuk untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Keanggotaan Pansus berasal dari sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dengan susunan sebagai berikut:
Fraksi Partai Golkar
- H. Deni Gunawan, S.IP.
- H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
- H. Ujang Abdurrohim Rochmi
Fraksi Partai Gerindra
- Teddy Setiadi
- Ruslan Abdul Hakim
Fraksi PKB
- Bayu Permana, S.Kom.I.
- Saepul Rahman, M.H.
Fraksi PKS
- Hj. Leni Liawati, S.Si.
- Ai Srimulyati, S.Ag.
Fraksi PDI Perjuangan
- Paoji, S.E.
- Anang Janur, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat
- Saepulloh, S.E.
- Rudi Heryanto
Fraksi PPP
- H. Andri Hidayana
- H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.
Pansus selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Raperda sesuai dengan mekanisme DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pandangan Umum Fraksi Digelar 4 September
Menjelang berakhirnya rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan agenda rapat paripurna berikutnya.
Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2026.
Agenda utamanya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Budi meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan masing-masing secara maksimal sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD.
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.



