Potret Sukabumi — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali digelar pada Selasa (11/8/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi untuk membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam jawaban tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, masukan, serta catatan terhadap rencana penguatan Perumda Pesona Pariwisata. Fraksi yang menyampaikan pandangan di antaranya Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Menurut Bupati, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Dukungan tersebut juga diharapkan dapat membantu revitalisasi aset serta pengembangan sejumlah destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Pemberian modal nantinya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kondisi perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terangnya.
Dalam pengelolaannya, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Perumda Pesona Pariwisata diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kerja sama dengan pihak swasta juga dinilai penting untuk mendukung pengembangan usaha.
Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya membuat perusahaan semakin kuat, tetapi juga memberikan dampak bagi masyarakat. Pengembangan destinasi wisata dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang berada di sekitar kawasan wisata.
Dengan pengelolaan yang baik, sektor pariwisata juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dan memberikan tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah daerah memastikan penyertaan modal harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.



