Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.
Bupati menegaskan proses penerimaan peserta didik harus mengutamakan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan ramah, dan non diskriminasi di setiap tahapan seleksi.
“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta seluruh pihak menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar terhindar dari praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk kesepakatan untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil dan transparan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga meminta seluruh sekolah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan peserta didik baru tahun 2026.




