Potret Sukabumi — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Sukabumi. Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026 di Grand Inna Samudra Beach Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).
Rakor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kecamatan dan desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan mengatakan pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan melalui sinergi lintas sektoral.
Menurutnya, keberadaan WNA di Indonesia diharapkan memberi dampak positif bagi pembangunan dan investasi, namun pengawasan tetap perlu diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut turut dibahas hasil pengawasan lapangan, termasuk dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.
Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir juga menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.



