Potret Sukabumi — Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengukuhkan 31 desa dan kampung wisata di Kabupaten Sukabumi di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar sebagai upaya memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Puluhan desa wisata yang dikukuhkan terdiri dari kategori desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju. Beberapa di antaranya Desa Wisata Cimaja, Karangpara, Buniayu, Cigangsa, hingga Puncak Kasep.
Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan desa wisata tidak hanya berkaitan dengan destinasi wisata, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang,” ujarnya.
Menurut bupati, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat besar sehingga perlu dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat gotong royong masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H Ali Iskandar mengatakan pengukuhan desa wisata dilakukan setelah proses kurasi yang melibatkan berbagai indikator pengembangan wisata desa.
Dinas Pariwisata berharap keberadaan desa wisata di Kabupaten Sukabumi mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.



