Potret Sukabumi — KLA Sukabumi 2026 menjadi fokus percepatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan predikat dari Nindya menuju Kabupaten Layak Anak.
Dalam evaluasi KLA Sukabumi 2026 di Pendopo Sukabumi, Selasa (28/4/2026), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Agus Sanusi menyampaikan capaian sementara masih di bawah target.
Hingga 20 April 2026, nilai evaluasi mandiri baru mencapai 578,82 dari total 1.000 poin. Angka ini lebih rendah dibanding capaian tahun sebelumnya.
“Perlu percepatan yang terarah dan terkoordinasi karena waktu penginputan tinggal beberapa hari,” ujarnya.
Ketua Gugus Tugas KLA Boyke Martadinata menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera menyelesaikan dokumen dan bukti pendukung. Ia menyebut pemenuhan hak anak melibatkan banyak sektor.
Perwakilan DP3AKB Provinsi Jawa Barat menyampaikan nilai sementara hasil verifikasi berada di angka 750,53 dan masih di level Nindya. Peluang peningkatan nilai masih terbuka jika seluruh data dilengkapi.
Pemkab Sukabumi menargetkan percepatan penginputan data dalam waktu 48 jam. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai dan mewujudkan komitmen perlindungan anak di daerah.



