Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat, 17 April 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Didampingi Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, bupati melihat langsung proses perpanjangan STNK yang kini dapat dilakukan tanpa KTP pemilik lama.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat membantu masyarakat, terutama yang mengalami kendala administratif dengan pemilik kendaraan sebelumnya.
Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak menyebut pelayanan di Samsat berjalan transparan. Bahkan, tingkat pengaduan masyarakat menurun karena pelayanan dinilai semakin baik dan cepat.
Usai peninjauan, Bupati juga berdialog dengan masyarakat terkait pelayanan yang diterima. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan terus meningkat.



