Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempercepat pembangunan koperasi desa merah putih sukabumi 2026 sebagai bagian dari program strategis nasional. Hingga saat ini, jumlah koperasi desa atau kelurahan merah putih di Kabupaten Sukabumi mencapai 386 unit yang tersebar di berbagai wilayah.
Percepatan koperasi desa merah putih sukabumi 2026 dibahas dalam rapat koordinasi di Pendopo Sukabumi, Kamis, 2 April 2026. Pemerintah daerah melibatkan berbagai instansi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Wakil Bupati Sukabumi menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan program ini. Ia meminta setiap instansi bekerja cepat, tepat, dan tetap memperhatikan kualitas pembangunan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi mencatat progres pembangunan terus berjalan. Berdasarkan data per 30 Maret 2026, sebanyak 28 bangunan koperasi desa merah putih telah selesai 100 persen, sementara lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan progres bervariasi.
Pelaksanaan pembangunan fisik dilakukan oleh TNI melalui Kodim 0622. Proses pembangunan akan langsung berjalan apabila lahan telah siap digunakan. Sementara itu, instansi lain menangani aspek teknis sesuai tugas masing-masing.
Pemerintah daerah berharap koperasi desa merah putih sukabumi 2026 mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran koperasi ini diharapkan memperkuat kemandirian desa serta mendorong kesejahteraan warga secara berkelanjutan.




