Potret Sukabumi — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi melaksanakan operasi pemadaman kebakaran di Kampung Selabintana Kulon RT 03 RW 02 Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi pada Kamis 19 Maret 2026. Kebakaran menghanguskan enam rumah permanen yang dihuni enam kepala keluarga dengan total 22 jiwa terdampak.
Berdasarkan laporan di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dalam kejadian tersebut, satu orang warga mengalami luka ringan. Petugas bergerak cepat untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses penanganan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, serta P2BK Kecamatan Sukabumi. Kolaborasi ini mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area terdampak.
Dinas Damkar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Semangat “Damkar Melayani Sepenuh Hati” terus dijaga sebagai bentuk dedikasi dalam setiap penanganan bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.



