potretsukabumi.com – sukabumi | Peringatan Hari Kehakiman Nasional menjadi momentum refleksi atas pentingnya penegakan supremasi hukum dalam setiap lini pembangunan daerah, termasuk di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.
Menurut Sendi Apriadi, kepastian hukum memegang peranan penting dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap program pembangunan perumahan wajib berpedoman pada peraturan yang berlaku guna menjamin mutu bangunan, keselamatan penghuni, serta perlindungan hak masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa supremasi hukum merupakan dasar utama dalam membangun sistem pengelolaan perumahan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Disperkim terus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan teknis maupun administratif dalam setiap kegiatan.
Selain itu, pengawasan serta pembinaan rutin dilakukan agar pelaksanaan program tetap sesuai regulasi dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi warga. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor permukiman.
Dalam peringatan Hari Kehakiman Nasional tersebut, Sendi juga menyatakan dukungan penuh terhadap terwujudnya sistem hukum yang bersih dan berintegritas. Ia berharap semangat ini dapat memperkokoh integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui komitmen tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus berperan dalam menghadirkan pembangunan kawasan permukiman yang berlandaskan hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.




