Kegiatan reses tersebut menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Melalui pertemuan tatap muka, warga dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan tanpa perantara, sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.
Acara yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta warga berlangsung dengan antusias. Dalam sambutannya, Yusup Ridwan menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan guna mendengar aspirasi masyarakat, agar dapat diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat, baik terkait pembangunan infrastruktur, kesejahteraan, maupun program pemberdayaan.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan usulan perbaikan jalan lingkungan, dukungan sektor pertanian, peningkatan fasilitas pelayanan publik, serta persoalan layanan kesehatan seperti BPJS/KIS PBI yang tidak aktif. Selain itu, turut dibahas program pembangunan desa, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, dan program Makan Bergizi Gratis yang dinilai perlu dukungan pemerintah daerah.
Reses ke-II masa sidang 2025–2026 ini merupakan agenda resmi DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, sekaligus mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan merata dan berkelanjutan.




