Potret Sukabumi — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan platform digital SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan RI. Melalui layanan ini, pencari kerja dapat membuat kartu kuning atau AK I secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pengantar Kerja Ahli Pertama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Alpian Indra Gumilar menjelaskan, layanan kartu kuning digital telah terintegrasi dalam sistem SIAPkerja sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan melengkapi data diri secara mandiri.
Selain pembuatan kartu kuning, platform SIAPkerja juga menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan. Layanan tersebut meliputi informasi lowongan kerja, pelatihan, hingga program pemagangan yang dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Meski berbasis digital, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tetap membuka layanan langsung bagi masyarakat yang mengalami kesulitan. Salah satu pencari kerja asal Kadudampit Rizwan Hasanudin mengaku terbantu dengan sistem ini karena lebih praktis dan menghemat waktu.




