potretsukabumi.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Jampangkulon pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, dengan titik awal peninjauan berada di Desa Ciparay. Di wilayah Kecamatan Jampangkulon, program Rutilahu menyasar sebanyak 33 unit rumah yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahan.
Camat Jampangkulon, Dading, menyampaikan bahwa program Rutilahu diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama di kawasan pedesaan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian layak.
“Program ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas rumah warga pedesaan. Peninjauan hari ini dimulai dari Desa Ciparay,” ujar Dading.
BACA JUGA : Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Pondokaso Landeuh
Ia menilai, bantuan Rutilahu memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima. Namun demikian, Dading menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta dinas terkait agar pelaksanaan program dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, proses validasi dan verifikasi data calon penerima bantuan menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya kesalahan sasaran dalam penyaluran program Rutilahu.
“Diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara merata dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Koordinasi yang baik akan sangat menentukan keberhasilan program,” katanya.
BACA JUGA : Disperkim Kabupaten Sukabumi Perbaiki Jalan di Kp. Anggayuda
Program Rutilahu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam upaya mengurangi kesenjangan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan di wilayah pedesaan. Program ini difokuskan pada perbaikan rumah yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi lebih aman, sehat, dan layak untuk dihuni.
Melalui monitoring langsung yang dilakukan oleh Perkim Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelaksanaan program Rutilahu di Kecamatan Jampangkulon dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.



