Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas rencana penerapan layanan nomor panggilan darurat 112 bersama PT Digital Sandi Informasi. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan dihadiri jajaran asisten daerah, staf ahli, serta Diskominfosan.
Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa layanan 112 sangat dibutuhkan masyarakat. Layanan ini memudahkan penyampaian aduan terkait kebencanaan, kebakaran, pelayanan publik, dan kondisi darurat lainnya. Pemerintah daerah menargetkan respon yang lebih cepat dan terkoordinasi melalui satu nomor tunggal darurat.
Ia menjelaskan layanan 112 nantinya berada di bawah Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Pemkab juga akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital untuk percepatan realisasi. Sebagai persiapan, pemerintah daerah berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai sukses mengelola layanan 112 di Jawa Barat.
Kepala Diskominfosan Yulipri menambahkan layanan 112 bebas pulsa dan mudah diakses masyarakat. Perwakilan PT DSI menyebut 112 merupakan layanan darurat nasional berstandar nasional dan mendukung pengembangan smart city. Layanan ini juga memungkinkan pimpinan daerah memantau langsung kecepatan penanganan kondisi darurat.




