• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

KADIS PU: RP4 MILIAR DIALOKASIKAN UNTUK PERBAIKAN DRAINASE DAN JALAN AHMAD YANI PALABUHANRATU

Pemkab Sukabumi tangani kerusakan 900 meter Jalan Ahmad Yani secara bertahap jelang Lebaran 2026.

potretsukabumi by potretsukabumi
Januari 14, 2026
in Berita, Daerah, Infrastruktur, Lainnya, Lingkungan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan, pu-kabupaten-sukabumi, Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi, Sosial
0
KADIS PU: RP4 MILIAR DIALOKASIKAN UNTUK PERBAIKAN DRAINASE DAN JALAN AHMAD YANI PALABUHANRATU
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum memastikan perbaikan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu akan segera direalisasikan. Ruas jalan protokol sepanjang sekitar 900 meter tersebut mengalami kerusakan parah dan rawan kecelakaan, terutama saat hujan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menetapkan penanganan sebagai prioritas.


Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi bersama Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan unsur terkait. Dari hasil pengecekan, kerusakan dipicu oleh kondisi perkerasan jalan serta sistem drainase yang belum optimal. Penanganan sementara sebelumnya menggunakan kolmix dinilai belum cukup menahan kerusakan jangka panjang.


Uus menjelaskan kebutuhan ideal untuk betonisasi seluruh ruas mencapai sekitar Rp9 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran, Pemkab Sukabumi mengalokasikan Rp4 miliar untuk penanganan bertahap. Sebanyak 300 meter jalan akan dibeton, sementara 600 meter lainnya diaspal, disertai perbaikan drainase di sepanjang ruas jalan.


Ia menambahkan limpahan air dari area rumah sakit akan ditangani melalui pemasangan grill saluran oleh pihak rumah sakit sesuai kewenangannya. Dinas PU fokus pada perbaikan jalan dan drainase utama. Uus juga meminta pengertian masyarakat dan pedagang karena aktivitas akan terganggu selama pengerjaan. Ia menargetkan perbaikan selesai sebelum Lebaran 2026 agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat.

Source: Dinas PU Kab Sukabumi
Via: Ratu
Tags: Bupati SukabumiInfrastruktur DaerahPelayanan PublikPembangunan DaerahPemkab SukabumiPotret SukabumiPU Kabupaten SukabumisukabumiTransportasi
Previous Post

Pelantikan PPATS, Pemkab Perkuat Layanan Pertanahan

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Pelantikan PPATS, Pemkab Perkuat Layanan Pertanahan
Berita

Pelantikan PPATS, Pemkab Perkuat Layanan Pertanahan

disperkim
Berita

Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Pondokaso Landeuh

disperkim
Daerah

Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Kampung Lingkungsari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.