Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi dan validasi data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpenan dan dihadiri unsur perangkat daerah, Forkopimcam, serta perwakilan desa terdampak. Verval ini menjadi langkah awal memastikan data korban bencana benar-benar akurat.
Tercatat tujuh desa terdampak banjir bandang, yaitu Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Empat desa dapat hadir langsung, sementara tiga desa lainnya belum bisa mengikuti rapat karena kondisi wilayah masih terisolasi. Proses pendataan difokuskan pada warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat bencana.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah terlibat sejak awal penanganan bencana di Sukabumi. Ia menjelaskan kebijakan pemberian bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga selama satu tahun sebagai solusi sementara tanpa penempatan di tenda pengungsian. Hingga saat ini, bantuan telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga prioritas.
Ia menegaskan proses verifikasi dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi bangunan secara faktual. Proses ini harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar alokasi anggaran. Pemprov Jabar menargetkan penanganan pascabencana dapat dituntaskan pada 2026 melalui kolaborasi lintas pemerintah.
Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata menuturkan bahwa verval ini penting untuk menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025. Ia berharap data dari desa dan kecamatan tersampaikan dengan baik ke pemerintah provinsi agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.




