Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah janji jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis 8 Januari 2026. Pengukuhan ini dilaksanakan menyusul perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja pada sejumlah perangkat daerah.
Perubahan nomenklatur meliputi Bappelitbangda yang kini menjadi Baperida. Perubahan juga terjadi pada Staf Ahli Bupati yang terbagi menjadi tiga bidang, serta UPTD RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu yang berubah menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus. Beberapa perangkat daerah juga mengalami penyesuaian pada tingkat bidang, termasuk Dinas Kesehatan.
Bupati menyampaikan bahwa perubahan SOTK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pusat dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang. Ia menegaskan struktur yang tepat akan mendorong kinerja yang lebih efektif dan berorientasi hasil.
Selain jabatan manajerial, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional seperti analis SDM aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit ASN. Bupati menutup arahan dengan meminta seluruh pejabat menjalankan amanah secara profesional demi terwujudnya pelayanan publik prima dan Sukabumi yang Mubarakah.




