Potret Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah atau RIPPARDA. Kunjungan berlangsung Rabu 17 Desember 2025.
Pariwisata dinilai sebagai sektor strategis yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor ini juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat identitas dan daya saing daerah. Oleh karena itu, perencanaan pariwisata perlu disusun secara terarah dan terpadu.
Kabupaten Sukabumi memiliki potensi pariwisata yang beragam. Potensi tersebut meliputi wisata alam, budaya, bahari, dan wisata minat khusus. Seluruh potensi ini perlu dikelola secara optimal melalui kebijakan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Peninjauan RIPPARDA menjadi penting seiring terbitnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan provinsi sebagai dasar pengembangan pariwisata Sukabumi yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




