Potret Sukabumi — Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi memaparkan kondisi terbaru jaringan jalan kabupaten. Dari total panjang 1.424,36 kilometer, tercatat 507,6 kilometer atau 35,63 persen masih berstatus rusak berat. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya kebutuhan penanganan infrastruktur dasar, terutama di wilayah dengan akses ekonomi yang bergantung pada jalur darat.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyebut jalan berkategori baik baru mencapai 40,70 persen. Sementara 290,67 kilometer atau 20,41 persen masuk kategori rusak sedang. Adapun 54,06 kilometer atau 3,79 persen merupakan jalan rusak ringan. Data tersebut menjadi dasar penyusunan program prioritas penanganan jalan pada tahun anggaran 2025.
Pada 2025, pemerintah daerah mengalokasikan Rp149,89 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Anggaran ini diarahkan pada ruas strategis yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses layanan publik. Namun Uus menegaskan bahwa jumlah tersebut belum ideal untuk mengejar target kemantapan jalan.
Untuk mencapai tingkat kemantapan 80 persen, dibutuhkan dana sekitar Rp1,3 triliun. Angka itu mencakup pembangunan jalan baru, peningkatan struktur jalan yang rusak berat, dan pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi yang sudah baik agar tidak kembali menurun.
Dinas PU menilai percepatan pembangunan jalan membutuhkan dukungan anggaran dari berbagai sumber. Termasuk sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan potensi akses pendanaan lain. Upaya ini penting mengingat perbaikan infrastruktur jalan berdampak langsung pada konektivitas wilayah, biaya logistik, dan pemerataan pembangunan.



