• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Senin, Desember 1, 2025
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-42 Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Pemkab Sukabumi sampaikan jawaban resmi dan DPRD menetapkan Komisi II sebagai pembahas raperda kebakaran.

potretsukabumi by potretsukabumi
November 14, 2025
in ASN, Berita, Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi, Lainnya, Pemerintahan, Politik, Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
0
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-42 Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat 14 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Ia didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Penyampaian Jawaban Bupati

Agenda pertama yaitu penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Jawaban disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE. Ia memberikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, raperda disusun berdasarkan ketentuan nasional. Di antaranya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan daerah melalui penyediaan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, serta penguatan unit penyelamatan non kebakaran.

“Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ucapnya.

Penetapan Komisi Pembahas

Agenda berikutnya adalah penyampaian Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025. Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P.

Keputusan menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas raperda dimaksud. Komisi II akan menggelar rapat internal dan rapat kerja dengan perangkat daerah terkait sebelum menyusun laporan akhir pembahasan.

Harapan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak. Ia menekankan bahwa pembahasan harus berlangsung efektif sesuai target Propemperda 2025.

“Penugasan Komisi II ini telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembidangan tugas komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan peningkatan layanan penyelamatan masyarakat.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Source: DPRD KAB SUKABUMI
Via: Ratu
Tags: Andreas SukabumiAsep JaparBudi Azhar MutawaliBupati SukabumiDPRD SukabumiPemkab SukabumiPotret SukabumiRAPAT PARIPURNA DPRDRaperda Kebakaran
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-41 Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Next Post

Danlanal Bandung Kunjungi Bupati Sukabumi Bahas Bakti Sosial di Cisolok

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Hilman Nulhakim Resmi Dilantik Jadi Kades Pawenang
Berita

Hilman Nulhakim Resmi Dilantik Jadi Kades Pawenang

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Ju Jitsu
Berita

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Ju Jitsu

DPMD Buka Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi
Berita

DPMD Buka Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi

Next Post
Danlanal Bandung Kunjungi Bupati Sukabumi Bahas Bakti Sosial di Cisolok

Danlanal Bandung Kunjungi Bupati Sukabumi Bahas Bakti Sosial di Cisolok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.