Potret Sukabumi — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu atau Gebyar Sipenyu di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin (1/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, serta Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa Gebyar Sipenyu merupakan inovasi strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Program ini tidak hanya menghadirkan layanan pembayaran pajak yang mudah dan murah, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas publik.
“Melalui Gebyar Sipenyu, masyarakat bisa mengakses layanan pembayaran pajak dan retribusi sekaligus memperoleh layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga bazar UMKM. Program ini juga dilengkapi aplikasi inovatif serta hadiah apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak,” jelas Bupati.
Ia berharap program ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Para kepala desa dan kepala dusun juga diminta aktif menyosialisasikan Gebyar Sipenyu di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menekankan bahwa Gebyar Sipenyu adalah wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi Sukabumi Mubarokah.
“Visi Sukabumi Mubarokah tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan. Karena itu, Gebyar Sipenyu hadir sebagai momentum penting pelayanan publik,” ungkapnya.
Herdy menambahkan, berbeda dengan daerah lain yang cenderung menaikkan tarif pajak, Sukabumi justru memberikan keringanan dan diskon pembayaran. Bahkan, pada 2026 direncanakan ada pembebasan pajak untuk masyarakat miskin, dengan persetujuan pemerintah.
Selain meluncurkan logo baru berwarna emas sebagai simbol semangat baru, acara ini juga diwarnai dengan pemberian penghargaan berupa 10 unit sepeda motor untuk kepala desa serta 10 paket umrah bagi 5 kepala dusun dan 5 wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Gebyar Sipenyu menjadi simbol komitmen Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik hebat, mendukung pembangunan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan retribusi,” pungkasnya.