Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, (31/07/25), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat ini menjadi tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 18 Juli 2025 mengenai perubahan pertama jadwal kegiatan bulan Juli hingga Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tembusan keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan lanjutan terhadap hasil evaluasi tersebut pada 30 Juli 2025. Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Hera Iskandar, dan Keputusan Pimpinan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.
Poin penting dalam rapat ini adalah persetujuan terhadap penyempurnaan dan penyesuaian atas evaluasi gubernur, sebagaimana tercantum dalam Keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2025. Setelah penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah.
“Dengan telah ditetapkan dan disetujuinya Raperda ini, maka sesuai ketentuan, Bupati dapat meminta nomor registrasi ke provinsi untuk kemudian mengundangkannya sebagai Peraturan Daerah yang definitif,” ujar Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali.
Bupati Sukabumi juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat.