Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan agenda penting menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF), yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Rapat persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Sekda menegaskan pentingnya kesiapan total jelang peresmian yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2025. Pasalnya, proyek TPST ini akan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
“Kita akan menjadi contoh TPA dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan harus benar-benar matang dan rapi, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi,” jelasnya.
Peresmian fasilitas tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Sukabumi. Menteri dijadwalkan hadir sehari sebelumnya, yakni 29 Juli 2025.
“Karena menteri akan hadir lebih awal, maka kita harus pastikan akses masuk ke lokasi sudah siap. Termasuk area parkir kendaraan tamu VVIP serta zona untuk perangkat daerah lainnya,” tambah Ade Suryaman.
Ia berharap, kehadiran fasilitas TPST RDF ini akan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah modern yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan ekonomi sirkular.
TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai solusi atas keterbatasan pengelolaan sampah konvensional. Teknologi RDF (Refused Derived Fuel) memungkinkan limbah non-organik dikonversi menjadi bahan bakar alternatif bagi sektor industri. Dengan begitu, tidak hanya mengurangi volume sampah di TPA, tetapi juga mendukung transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan mendorong inovasi berbasis teknologi untuk kepentingan publik yang lebih luas.