Potret Sukabumi — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Ryan Gustviana, membahas strategi percepatan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (14/7/2025), dan turut dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Ryan menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi baru mencapai 41 persen. Hal ini menandakan bahwa mayoritas pekerja, khususnya yang berada di sektor informal serta proyek pembangunan desa, belum mendapatkan perlindungan sosial yang optimal.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus melakukan sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan guna meningkatkan literasi jaminan sosial di masyarakat. Dari 381 desa yang ada, sebanyak 378 desa telah masuk dalam skema sosialisasi dan diharapkan seluruh desa dapat dijangkau tahun ini.
Tak hanya menyasar pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga mulai menerapkan perlindungan untuk pekerja konstruksi desa. Dalam pelaksanaannya, para pekerja akan dicatat dan dilaporkan secara by name by address, guna memastikan seluruhnya tercakup dalam jaminan sosial.
Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) pun menjadi sorotan penting. Kabupaten Sukabumi disebut sebagai salah satu daerah dengan kepesertaan Perisai terbanyak secara nasional. BPJS berharap program ini terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial bagi masa depan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan. Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap pekerja, baik formal maupun informal.
Wabup juga menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan mengupayakan sosialisasi langsung kepada perusahaan dan pabrik-pabrik yang belum terdaftar sebagai peserta. Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban keikutsertaan akan diperkuat.
“Pemkab akan mendorong kepatuhan perusahaan melalui pendekatan langsung serta memperkuat edukasi manfaat jaminan sosial kepada para pekerja dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Andreas menekankan pentingnya keberadaan program jaminan kecelakaan kerja dan hari tua sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga pekerja, terutama saat terjadi musibah.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Forum HRD. Pertemuan tersebut dirancang untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen perusahaan dalam melindungi pekerja.
“Forum ini merupakan langkah konkret guna menyusun solusi bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” pungkasnya.