Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Jumat (20/6/2025), di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut sekaligus menetapkan Badan Anggaran DPRD yang akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut bersama pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa dokumen Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel, transparan, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepakat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dibahas secara komprehensif dan didukung data yang kuat. Saya akan perintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk hadir langsung dalam proses pembahasan,” tegas Asep Japar.
Fokus Peningkatan PAD dan Efisiensi Anggaran
Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengembangan sektor pariwisata, dan kemitraan strategis yang mampu menghasilkan pendapatan baru bagi daerah.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan terintegrasi.
Respons terhadap Temuan BPK
Menanggapi sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, Bupati memastikan seluruh perangkat daerah yang menjadi objek temuan akan segera melakukan tindak lanjut sebagai bentuk evaluasi dan komitmen terhadap perbaikan.
“Kami ingin pengelolaan keuangan di Sukabumi semakin berkualitas. Maka seluruh catatan BPK harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Anggaran Berbasis Prioritas dan Efektivitas
Dalam penjelasannya, Bupati juga mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran yang berorientasi pada program prioritas sebagaimana termuat dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan perlunya efisiensi dalam belanja, serta keharusan setiap program memiliki dasar kajian manfaat dan efektivitas yang kuat.
Terkait dana cadangan dan penyertaan modal daerah, Bupati menegaskan bahwa setiap keputusan harus melalui analisis kelayakan investasi dan didasarkan pada kemampuan fiskal yang realistis. Ia juga menambahkan bahwa seluruh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 bersifat earmarked, atau penggunaannya telah ditentukan secara spesifik.
Sebagai penutup, Bupati menegaskan pentingnya inovasi kebijakan dalam mengelola anggaran serta investasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pencapaian target-target strategis.
“Kami tidak hanya ingin menyusun anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat maksimal untuk masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.