Potret Sukabumi – Palabuhanratu, (22/5/25) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda Utama
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada 30 April 2025.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Fraksi Golkar & PAN: Menekankan pentingnya pembahasan Raperda secara objektif dan mengutamakan kepentingan daerah serta masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mereka juga berharap agar pembahasan dan penetapan Raperda dilakukan tepat waktu.
Fraksi Gerindra: Mengapresiasi rancangan teknokratis RPJMD yang dinilai komprehensif, mencakup 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi. Namun, mereka menyoroti perlunya penjabaran indikator yang jelas untuk setiap elemen visi dan mempertanyakan penempatan prioritas pembangunan agroindustri dan agrowisata di awal, sementara penguatan tata kelola pemerintahan ditempatkan di tahun terakhir.
Fraksi PKB: Menekankan bahwa pembangunan daerah harus memperhatikan aspek keadilan ekologis dan berorientasi pada masa depan, dengan kesadaran terhadap kebutuhan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi generasi sekarang dan mendatang.
Fraksi PKS: Memberikan beberapa catatan krusial terhadap Raperda, termasuk desakan untuk kelengkapan dokumen lampiran, realisasi janji politik Bupati, peningkatan sarana dan prasarana IPTEK dan keagamaan, penyelesaian infrastruktur dasar, strategi mengatasi kemacetan, kebijakan ketahanan keluarga, pembentukan Perumda RPH, pengembangan industri wisata halal, target ketenagakerjaan yang jelas, pengelolaan sampah yang komprehensif, dan transformasi BPR menjadi BPR Syariah.
Fraksi PDI-P: Menyoroti pentingnya keselarasan RPJMD dengan rencana pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat, korelasi dengan ASTACITA, serta peran RPJMD sebagai desain pembangunan yang merangkum aspirasi masyarakat.
Fraksi Demokrat: Menyampaikan pandangan umum secara tertulis.
Fraksi PPP: Memberikan catatan terkait tata kelola sampah, pemerataan infrastruktur, dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum tercover BPJS.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.