• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Minggu, Juli 20, 2025
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Pemkab Sukabumi tetapkan wilayah status tanggap darurat bencana

Status darurat bencana

potretsukabumi by potretsukabumi
Maret 9, 2025
in Berita
0
Pemkab Sukabumi tetapkan wilayah status tanggap darurat bencana
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi,- Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sejumlah kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/ Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengatakan terdapat tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat meliputi Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu, “Penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Penetapan status tanggap darurat bencana sendiri, atas pertimbangan kerusakan yang akibatkan kejadian tersebut Seperti rumah hingga infrastruktur vital.

“Bencana banjir dan tanah longsor pada Kamis Tanggal 6 Maret 2025 mengakibatkan kerusakan rumah,harta benda, lingkungan serta sarana infrastruktur vital seperti jalan, irigasi dan jembatan,” ungkapnya.

Selain itu, penetapan status itu untuk mempercepat upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait. Sehingga mampu meminimalkan dampak bencana, “Semua penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu disesuaikan dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat,” bebernya

Di mana, selama masa tanggap darurat, pengerahan optimal oleh perangkat terkait. Mulai dari SDM, peralatan dan mobilisasi, logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar, “Penetapan masa tanggap darurat bencana ini, berlangsung selama tujuh hari terhitung 6-12 Maret 2025,” pungkasnya.

Source: Fb. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Arman
Tags: Status darurat bencanasukabumi
Previous Post

Gubernur Jabar dan Bupati Sukabumi turun ke sungai bersihkan sampah

Next Post

Wabup Sukabumi tinjau dan serahkan bantuan untuk warga terdampak bencana

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Sekda Sukabumi Dukung Program Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Berita

Sekda Sukabumi Dukung Program Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Raker BUMDES Mitra Warga: Upaya Desa Pasirhalang Majukan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Berita

Raker BUMDES Mitra Warga: Upaya Desa Pasirhalang Majukan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Jalan Caringin–Cidahu Sukabumi Diperkuat dengan Rigid Beton
Berita

Jalan Caringin–Cidahu Sukabumi Diperkuat dengan Rigid Beton

Next Post
Wabup Sukabumi tinjau dan serahkan bantuan untuk warga terdampak bencana

Wabup Sukabumi tinjau dan serahkan bantuan untuk warga terdampak bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.