• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Diskominfosan Kab. Sukabumi sosialisasikan Perbup Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022

potretsukabumi by potretsukabumi
Februari 14, 2025
in Seputar Hukum, Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
0
Diskominfosan Kab. Sukabumi sosialisasikan Perbup Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi,- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menyosialisasikan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 tahun 2022 tentang pedoman Kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa kepada wartawan di Pangrango Resort, Kamis, 13 Februari 2025. Dalam sosialisasi yang menghadirkan berbagai narasumber ini, disambut baik oleh Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi adanya peraturan bupati tersebut. Menurutnya hal itu menjadi langkah positif baik pemerintah, media massa, dan wartawan.

“Peraturan bupati ini sangatlah positif bagi pengembangan pers nasional, terutama di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ikut membantu wartawan dan media massa ini profesional Sehingga, produk yang dikeluarkan media massa pun sesuai standar profesionalnya,” ujarnya.

Apalagi, terdapat dua aspek penting dalam media massa. Pertama profesionalisme media massa dengan memiliki sertifikasi yang benar. Selain itu profesionalisme wartawannya itu sendiri.

“Wartawan pun seyogyanya harus punya kartu UKW (uji kompetensi wartawan). Bahkan bagi Pimred suatu media massa harus memiliki kartu UKW dengan kategori Utama. Semoga wartawan di Sukabumi memahami akan penting serta perlunnya kelengkapan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latip mengatakan, peraturan bupati tersebut sudah berlandaskan payung hukum yang jelas. Hal itu berupa undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan lainnya.

“Peraturan bupati berlandaskan payung hukum yang jelas ini, bukan untuk menghambat. Namun menjadi acuan agar sesuai koridornya,” bebernya.

Apalagi hubungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan media massa sudah sangat baik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat dibantu lewat pemberitaan positif terkait pembangunan daerah.

“Kami ingin jalinan yang sudah sangat baik ini, bisa semakin baik lagi. Selain itu, semoga sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” pungkasnya.

Tags: PERBUP NOMOR 67 TAHUN 2022sukabumi
Previous Post

Musrenbang Kecamatan Kebonpedes 2026, 30 usulan pembangunan terverifikasi

Next Post

Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Dinas PU Sukabumi Lanjutkan Pemeliharaan Jalan dengan Babad Rumput di Ruas Cicurug–Cidahu
Berita

Dinas PU Sukabumi Lanjutkan Pemeliharaan Jalan dengan Babad Rumput di Ruas Cicurug–Cidahu

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025
ASN

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Sekda Sukabumi Apresiasi BPJS Kesehatan atas Sosialisasi Aplikasi JKN Mobile
Berita

Sekda Sukabumi Apresiasi BPJS Kesehatan atas Sosialisasi Aplikasi JKN Mobile

Next Post
Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.